Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1131/Pdt.P/2024/PA.Sby 1.Jefri Muryanto Bin Mukri
2.Sumiati Binti Matda'Im
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1131/Pdt.P/2024/PA.Sby
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jefri Muryanto Bin Mukri
2Sumiati Binti Matda'Im
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan sebagai hukum, bahwa anak bernama Almahyra Qirani Binti Nurika Yumna Kurniasari (07 September 2022)  adalah sah sebagai anak angkat Pemohon I dan Pemohon II;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan hasil putusan Pengadilan Agama Surabaya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat;
4.  Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak