Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1083/Pdt.P/2024/PA.Sby 1.Andika Putra Perdana Bin A. Sultan Iskandar alias Sultan Iskandar
2.Aniza Sutriana Binti A. Sultan Iskandar alias Sultan Iskandar
3.Putri Andriani A. S. alias Putri Andriani A. Sultan Binti A. Sultan Iskandar alias Sultan Iskandar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 1083/Pdt.P/2024/PA.Sby
Tanggal Surat Jumat, 15 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andika Putra Perdana Bin A. Sultan Iskandar alias Sultan Iskandar
2Aniza Sutriana Binti A. Sultan Iskandar alias Sultan Iskandar
3Putri Andriani A. S. alias Putri Andriani A. Sultan Binti A. Sultan Iskandar alias Sultan Iskandar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2.    Menetapkan ahli waris Almarhum A. Sultan Iskandar alias Sultan Iskandar Bin A. Iskandar yang meninggal dunia pada tanggal 11 April 2012 adalah;
2.1.    Muliyah alias Yuliah alias Wuliyah Binti Danun (Sebagai Isteri)
2.2.    Andika Putra Perdana Bin A. Sultan Iskandar alias Sultan Iskandar (Sebagai Anak Kandung)
2.3.    Aniza Sutriana Binti A. Sultan Iskandar alias Sultan Iskandar (Sebagai Anak Kandung)
2.4.    Putri Andriani A. S. alias Putri Andriani A. Sultan Binti A. Sultan Iskandar alias Sultan Iskandar (Sebagai Anak Kandung)
3.    Menetapkan ahli waris Almarhum Muliyah alias Yuliah alias Wuliyah Binti Danun yang meninggal dunia pada tanggal 03 Maret 2014 adalah;
3.1.    Andika Putra Perdana Bin A. Sultan Iskandar alias Sultan Iskandar (Sebagai Anak Kandung)
3.2.    Aniza Sutriana Binti A. Sultan Iskandar alias Sultan Iskandar (Sebagai Anak Kandung)
3.3.    Putri Andriani A. S. alias Putri Andriani A. Sultan Binti A. Sultan Iskandar alias Sultan Iskandar (Sebagai Anak Kandung)
4.    Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak