INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1070/Pdt.P/2024/PA.Sby | 1.Sukmad Mulyono bin Rawi 2.Suryati binti Sukmad Mulyono 3.Suryana binti Sukmad Mulyono 4.Tri Hariyanto binti Sukmad Mulyono |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Apr. 2024 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 1070/Pdt.P/2024/PA.Sby | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 17 Apr. 2024 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||
Termohon | ||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Para PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Ahli waris dari Almarhumah WELASASIH binti YATEMAN alias NGATEMAN yang meninggal dunia pada 06 Februari 2017, yakni :
2.1. SUKMAD MULYONO bin RAWI, lahir di Surabaya, tanggal 17 Juli 1945, sebagai Suami/Duda;
2.2. SURYATI binti SUKMAD MULYONO, lahir di Surabaya, tanggal 18 Februari 1973, sebagai Anak Kandung;
2.3. SURYANA binti SUKMAD MULYONO, lahir di Surabaya, tanggal 30 Juni 1975, sebagai Anak Kandung;
2.4. TRI HARIYANTO bin SUKMAD MULYONO, lahir di Surabaya, tanggal 24 Juni 1984, sebagai Anak Kandung;
3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada para PEMOHON.
Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Surabaya Cq. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |