INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 5195/Pdt.G/2025/PA.Sby | 1.Agus Irawan bin Jahja Dhirmansyah 2.Dina Kusuma Dewi binti Jahja Dhirmansyah 3.Rudyanto |
Johan Saputra Yachya | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 23 Okt. 2025 | ||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Kewarisan | ||||||||||||
| Nomor Perkara | 5195/Pdt.G/2025/PA.Sby | ||||||||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 23 Okt. 2025 | ||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Waris Para Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum;
3. Menyatakan Tergugat melakukan penggelapan;
4. Menyatakan Tergugat telah melepaskan hak warisnya atas harta warisan
peninggalan almarhumah Sylvia Irawati binti Jahja Dhirmansyah;
5. Menetapkan Surat Penetapan Ahli Waris dengan ahli warisnya Para Penggugat;
6. Menetapkan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
