Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1110/Pdt.P/2026/PA.Sby 1.Eko Hari Siswanto Bin Wakimin
2.Dwi Anwari Bin Wakimin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 1110/Pdt.P/2026/PA.Sby
Tanggal Surat Kamis, 16 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eko Hari Siswanto Bin Wakimin
2Dwi Anwari Bin Wakimin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YUDI PURWOEDI NASUTION SHEko Hari Siswanto Bin Wakimin
2YUDI PURWOEDI NASUTION SHDwi Anwari Bin Wakimin
3ADI DARMANTO, S.H., M.H.Eko Hari Siswanto Bin Wakimin
4ADI DARMANTO, S.H., M.H.Dwi Anwari Bin Wakimin
5Dedi Wardana Nasoetion, SH, LLMEko Hari Siswanto Bin Wakimin
6Dedi Wardana Nasoetion, SH, LLMDwi Anwari Bin Wakimin
7ABDUL HOLIL., SHEko Hari Siswanto Bin Wakimin
8ABDUL HOLIL., SHDwi Anwari Bin Wakimin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan dalil-dalil sebagaimana tersebut di atas, PARA PEMOHON memohon Kepada Ketua Pengadilan Agama Surabaya Cq. Majelis Hakim yang menyidangkan dan memeriksa Perkara Penetapan Ahli Waris ini, berkenan memberikan Penetapan Ahli Waris sebagai berikut :
 
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON;
2. Menetapkan Ahli waris dari WAKIMIN BIN PAIDIRO yang telah meninggal  dunia secara Islam Pada tanggal 17 Desember 2023 adalah:
1. Laminem Alias Kaminem Binti Karsoredjo Alias Kamidin Alias Lamidin    Istri/ Janda;;
2. Eko Hari Siswanto Bin Wakimin         Anak Kandung;
3. Dwi Anwari Bin Wakimin         Anak Kandung;
 
3. Menetapkan Ahli waris dari LAMINEM ALIAS KAMINEM BINTI KARSOREDJO ALIAS KAMIDIN ALIAS LAMIDIN yang telah meninggal  dunia secara Islam Pada tanggal 14 November 2024 adalah:
1. Eko Hari Siswanto Bin Wakimin Anak Kandung;
2. Dwi Anwari Bin Wakimin Anak Kandung;
 
4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam Perkara ini kepada PARA PEMOHON;
 
ATAU: Apabila Ketua Pengadilan Agama Surabaya Cq. Majelis Hakim yang menyidangkan dan memeriksa Perkara Penetapan Ahli waris ini berpendapat lain, PARA PEMOHON mohon Putusan yang seadil-adilnya.  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak